Pengertian, Konsep & Strategi Branding Politik
Konsep Pemasaran Politik
Pemasaran Politik bisa didefinisikan sebagai proses analisis, perencanaan, impletasi, dan pemilihan umum, yang didesain untuk menciptakan, membangun, dan membina hubungan pertukaran yang saling menguntungkan antara partai (institusi politik) dengan pemilih, untuk tujuan mencapai tujuan pemasar politik .
Political Marketing sebagai disiplin ilmu telah berangsur-angsur menemukan framework- nya sendiri. Framework tersebut mengadaptasi inti literature pemasaran, yang dibangun berdasarkan prediksi dan perpektif ilmu politik .
Meski demikian, tidak bisa dihindari jika terdapat beberapa perbedaan antara political marketing dengan teori-teori pemasaran produk konsumsi.
Tetapi bukan berarti ilmu pemasaran memang ditujukan untuk memasarkan produk, agar bisa diterima konsumen. Di saat yang sama, para kandidat peserta Pemilu, termasuk Kandidat Kepala Daerah, merupakan “produk” yang ditawarkan kepada konstituen.
Riset-riset akademik yang menggali teori-teori political marketing, dan riset-riset empirik untuk melakukan pengujian teori semakin banyak dilakukan. Sehingga semakin kuat alasan untuk menganggap bahwa political marketing kini telah mengarah menjadi disiplin keilmuan tersendiri.
Dalam perkembangannya, political marketing telah mengalami beberapa kali penekanan difinisi. Penekanan tersebut berubah-ubah dari waktu ke waktu, antara lain:
- O’Leary dan Iredale (1976) memberi penekanan pada penggunaan bauran pemasaran (marketing mix) untuk memasarkan partai politik.
- Yorke dan Meehan (1986) mengusulkan penggunaan ACORN sebagai dasar untuk melakukan pentargetan pemilih (voter targeting).
- Lock dan Harris (1996) meyakini bahwa political marketing harus memperhatikan proses positioning.
- Wring (1997) menyarankan untuk menggunakan riset opini dan analisis lingkungan, karena kondisi suatu daerah sangat berbeda dengan daerah lainnya.
- Smith dan Sounders (2002) menekankan pentingnya penggunaan proses segmentsi untuk memetakan keinginan dan kebutuhan pemilih. Sehingga kandidat bisa meposisikan dirinya secara pribadi.
Strategi Branding adalah bagian yang sangat mendasar dari kegiatan pemasaran yang sangat penting untuk dimengerti atau dipahami secara keseluruhan.
Branding itu akan diasosiasikan dengan organisasi itu sendiri dan produk-produk dari organisasi itu biasanya akan dibuat terstruktur dan akan diasosiasikan dengan nama merek atau brand yang lebih spesifik.
Asosiasi antara makna dengan merek ini biasanya berasal dari berbagai kegiatan dari organisasi seperti kegiatan pemasaran, kegiatan komunikasi melalui media, kegiatan promosi serta karakteristik dari perusahaan atau produk itu sendiri misalnya nama, kemasan serta logo.
American Marketing Association (AMA) sendiri mendefinisikan brand atau merek itu adalah sebagai nama, istilah, tanda, simbol atau desain atau kombinasi dari kesemuanya yang bertujuan untuk mengidentifikasikan suatu barang atau jasa dan akhirnya dapat membedakan diri sendiri dengan yang lainnya.
Oleh karena itu sangat masuk akal untuk kita pahami bahwa branding bukan hanya membuat target pemasaran kita memilih kita di dalam pasar yang penuh kompetensi ini tetapi juga membuat prospek-prospek pemasaran kita melihat kita sebagai satu-satunya yang dapat memberikan solusi kepada kebutuhan ataupun masalah mereka.
Objektif dari suatu strategi branding yang baik adalah dapat menyampaikan pesan dengan jelas, dapat mengkonfirmasi kredibilitas pemilik brand tersebut, dapat menghubungkan dengan target pemasaran yang lebih personal, memotivasi pembeli, menciptakan kesetiaan pelanggan.
Sehingga untuk sukses di dalam suatu strategi branding, kita harus memahami kebutuhan serta keinginan dari pelanggan serta prospek atau calon pelanggan kita. Merek atau brand kita seharusnya ada di dalam hati dan pikiran setiap pelanggan, klien serta prospek. Brand merupakan gabungan antara pengalaman serta persepsi mereka yang mana bisa kita pengaruhi dan ada juga yang tidak bisa kita pengaruhi.
Strategi branding, atau Brand strategy dapat diartikan manajemen suatu merek dimana terdapat sebagai kegiatan yang mengatur semua elemen-elemen yang bertujuan untuk membentuk suatu brand.
“The brand strategy defines what the brand is supposed to achieve in terms of consumer attitudes and behavior”, yang artinya strategi merek mendefinisikan apa yang seharusnya dicapai suatu brand dalam kaitannya dengan sikap dan perilaku konsumen.
Jadi brand strategy adalah suatu manajemen brand yang bertujuan untuk mengatur semua elemen brand dalam kaitannya dengan sikap dan perilaku konsumen.
Dapat juga diartikan sebagai suatu sistem komunikasi yang mengatur semua kontak point dengan suatu produk atau jasa atau organisasi itu sendiri dengan stakeholder dan secara langsung mensupport bisnis strategi secara keseluruhan. Beberapa point penting yang termasuk ke dalam brand strategy antara lain brand positioning, brand identity, dan brand personality. Sebagai tambahan yang juga termasuk ke dalam brand strategy yaitu brand communication.
Leave a Reply