Bagaimana Personal Branding Caleg Yang Baik dan Benar
“Person atau figur kandidat seringkali menentukan keputusan pilihan (pemilih, pen) dibandingkan Policy (kebijakan atau program, pen). Karena orang lebih mudah terinformasi melalui fakta mengenai manusia dibandingkan Policy” (Political Marketing, Adman Nursal; 2004)
Sosok Fenomenal
Performanya terlihat sederhana, parasnya tidak ganteng, fisiknya bukan atletis bahkan kurus, tutur katanya biasa saja dengan logat jawa yang kental, beliau pernah dianggap “ndeso”, jika dilihat sepintas, seperti tak ada yang istimewa dari Pribadi ini, namun ternyata beliau sosok fenomenal didunia Perpolitikan Indonesia ditahun 2013 ini, ya, beliau dikenal dengan Jakowi, singkatan dari nama beliau Joko Widodo, Walikota Solo yang naik tahta menjabat Gubernur DKI Jakarta, sebuah jabatan prestesius (terpandang), karena sebagai kepala daerah Ibukota Negara Republik Indonesia, etalasenya (perwajahan) Indonesia.
Hingga kini Jokowi masih terus menjadi dayatarik bagi berbagai kalangan bahkan luar negeri, hingga beliau pernah dibicarakan dan diberitakan di media Amerika dan juga Jepang. Beliau juga dikenal dengan Branding baju kotak-kotak dan blusukan ketika bertarung dalam PILGUB DKI Jakarta. Dan Branding blusukan hingga kini juga masih melekat, ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta, dan terus menjadi salah satu icon (simbol) Jakowi, dan mempunyai “selling point” (nilai jual). Jakowi pun terus menjadi sorotan, pembahasan, kajian dari berbagai kalangan; politisi, akademisi, konsultan politik, masyarakat dan bahkan oleh pihak kuli tinta/ wartawan, Jakowi menjadi salah satu sosok “media darling” (disukai media), terkait beliau saat ini kandidat kuat untuk calon Presiden RI 2014, berdasarkan survey-survey Capres yang dilakukan berbagai kalangan dan lembaga.
Daftar Isi
Tahapan Personal Branding
Dalam perspektif Marketing Politik (MarkPol) sosok Jakowi dianggap sukses melakukan Personal Branding (Pencitraan Diri). Karena mampu meramu karakter dasar pribadinya sesuai dengan harapan masyarakat, keberhasilan inilah yang menimbulkan pesona dan selling point (nilai jual) dirinya. Berkaca dari fenomena diatas, para Calon Anggota Legislatif (Caleg) juga harus menata Personal Branding secara maksimal. Proses pembentukan Personal Branding dalam kajian MarkPol ada 3 tahap, yaitu Menetapkan Brand, Performance Setting dan Komunikasi-Publikasi:
1. Tahap Menetapkan Brand
Hal pertama dan utama yang sangat menentukan dalam Citra Diri (Personal Branding) adalah memilah, memilih serta menetapkan Branding (Citra) yang akan dipasarkan pada pemilih, menetapkan Citra diri ini haruslah tepat, tepat yang dimaksud adalah ketersesuaian antara karakter dan potensi pribadi Caleg yang mengemuka dengan persepsi dan harapan masyarakat serta isu atau program yang digulirkan oleh Caleg. Memilah dan memilih Citra Diri ini dilakukan dengan 3 cara:
Pertama, Renungan dan Intropeksi diri.
Caleg harus melakukan perenungan dan intropeksi secara mendalam dan obyektif, terhadap karakter menonjol, latarbelakang pendidikan serta aktivitas atau pekerjaan utama, yang selama ini digeluti dan banyak menghabiskan waktu. Maka akan lahir pilihan Brand Caleg, misalnya; Citra Memperjuangkan Hak Perempuan, atau berasal dari Kaum Muda, Pembela Kaum Dhuafa, Peduli Pendidikan, Kesehatan, Aktivis Pembangunan, Kesehatan, Pengembang Seni Budaya Lokal, Pejuang Kaum Buruh, Petani, Nelayan dan lain sebagainya.
Kedua, Bertanya kepada Orang Dekat
Tehnik kedua yang dilakukan untuk menemukan Brand Caleg adalah dengan cara menanyakan kepada orang terdekat, seperti; Orang Tua, Istri dan teman akrab serta bisa juga ditanyakan kepada orang seputar profesi kerja atau aktivitas utama Caleg, yaitu teman ditempat kerja atau teman ditempat aktivitasnya. Tujuannya agar dapat membandingkan dan menemukan kecocokan antara persepsi diri caleg dengan persepsi orang lain yang dekat dan sering berinteraksi dengan Caleg
Ketiga, Observasi atau Survey
Observasi (pengamatan) yang mendalam terhadap lingkungan yang menjadi ketetapan Personal Branding Caleg, untuk menemukan isu yang tepat untuk “selling” jualannya Caleg, di kawasan pemilih. Observasi disesuaikan dengan Brand yang sedang dibidik Caleg, misal Caleg mau mengangkat tema Pejuang Pendidikan, maka Observasi dilakukan dibidang Pendidikan, terkait karakter pejuang dan isu pendidikan seperti apakah yang diinginkan pemilih, ini perlu dikaji secara mendalam sehingga dapat melahirkan kerangka isu yang menjadi harapan pemilih, kemudian di internalisasi (dilekatkan) pada diri Caleg, baik Brand, isu maupun Program Caleg.
Survey baik dengan tatap muka melalui wawancara, kuisioner atau angket, atau tidak tatap muka, seperti melalui telepon, semua itu menjadi alat deteksi dan alat baca akan kebutuhan, keinginan dan harapan pemilih, dalam hal ini terkait karakter Caleg yang di idam-idamkan pemilih, jika ini pas antara karakter pilihan pemilih dan penetapan Brand Caleg, maka bisa dipastikan popularitas dan tingkat elektabilitas (keterpilihan) Caleg akan tinggi.
Maka untuk mendapatkan hasil maksimal perlu mencocokkan dan mensinergikan antara ketiga hal tadi, Renungan-Intropeksi diri secara obyektif, menanyakan kepada orang dekat serta Observasi atau Survey.
Selain itu ada yang perlu diingat dan menjadi catatan penting, serta perlu diimplementasikan dalam rancangan strategi pemenangan Caleg yaitu walau isu Caleg fokus kepada Brand tertentu, seperti Peduli Pendidikan berkualitas dan merata contohnya, tetapi bagaimana caranya menampilkan bahwa Brand ini juga akan berimbas pada sektor lain misalnya kesehatan dan ekonomi juga berdampak bagi kalangan lain, misalnya buruh, tani, nelayan dan lain sebagainya bukan hanya kepada Pendidik dan anak didik, agar dukungan juga diberikan oleh kalangan lain, bukan hanya kalangan yang menjadi target utama isu Caleg.
2. Tahap Performance Setting
Performance Setting (menata penampilan), adalah terkait penampilan Caleg ketika akan bersosialisasi dengan pemilih, hal ini sangat mempengaruhi terhadap image (pandangan) pemilih terhadap Caleg, kenapa demkian? karena kontak awal yang dilihat, dirasakan dan dinilai oleh pemilih sebelum Caleg menyampaikan gagasannya adalah penampilan. Ketika kesan pertama ini dikesankan negatif oleh pemilih, maka akan mempengaruhi konsentrasi dan penilaian pemilih terhadap isi isu atau program yang ditawarkan Caleg.
Performance Setting Caleg, terbagi menjadi 3 kelompok; Tubuh, Pakaian dan Aksesoris
Pertama; Tubuh, Tubuh Caleg harus terlihat bersih dan wangi, agar tidak menyebabkan jarak dengan pemilih saat berinteraksi, dan juga agar pemilih merasa nyaman. Juga wajah Caleg selain terlihat bersih juga harus senantiasa terlihat cerah dan riang serta menghindari dandanan atau make up yang berlebihan. Bagian wajah lainnya, seperti rambut, mulut, gigi, kumis, jenggot dan jambang, semuanya harus terlihat terawat dan bersih. Tangan juga harus jadi perhatian Caleg, terutama kuku jari, jangan sampai terlihat kotor, karena setelah tubuh maka tangan akan mempunyai peran penting untuk mengakrabkan karena fungsi berjabat tangan.
Kedua; Pakaian, Pakaian Caleg mulai dari Kemeja, Jilbab (bagi yang berkerudung), celana panjang atau rok (bagi wanita), hingga ikat pinggang selain harus terlihat bersih, rapih, wangi, juga sebaiknya memberi kesan serasi dan sederhana, memakai jas atau dasi bisa digunakan, ketika menghadapi kalangan atau moment tertentu saja, kemudian kaos kaki jangan sampai memakai yang bolong dan sepatu harus senantiasa disemir agar terlihat “kinclong”.
Ketiga; Aksesoris, Aksesoris Utama, seperti Kartu nama atau cendera mata, seperti: brosur, stiker, gantungan kunci dan lain sebagainya, baiknya sudah disiapkan dan ditaruh pada tempat yang mudah dijangkau, baik di saku atau tas, untuk dibagikan kepada pemilih sebagai alat promosi Caleg. Sedangkan aksesoris penunjang, seperti Hp, kacamata, cincin, jam tangan, gelang, kalung, anting dan lainnya, digunakan hanya untuk “pemanis”, namun ada baiknya hindari kesan berlebihan dan mewah, alasannya karena umumnya konstituen kita dalam kondisi taraf hidup yang lemah dan juga kebanyakan orang tidak suka dengan orang yang sok pamer (terkesan sombong).
3. Tahap Komunikasi & Publikasi
Setelah memilih Brand, kemudian mempersiapkan Performance setting, maka tibalah saat untuk memasarkannya. Memasarkan Personal Branding dengan meng komunikasikan dan mempublikasikan diri Caleg. Komunikasi menurut Berelson dan Garry A. Stainer adalah “penyampaian informasi, gagasan, emosi, keterampilan dan sebagainya dengan menggunakan lambing-lambang atau kata-kata, gambar, bilangan, grafik dan lain-lain.” (Kampanye Public Relation, Rosady Ruslan: 2000).
Untuk mendapatkan efek maksimal dari sebuah proses komunikasi, yaitu efek opini pribadi, opini mayoritas pemilih, kepercayaan dan citra, sesuai tujuan komunikan (pembawa pesan), maka komunikasi harus efektif. Salah satu formula komunikasi efektif disingkat AIDDA, A – Attention = menarik perhatian, I – Interest = membangkitkan minat, D – Desire = menumbuhkan hasrat, D – Decision = membuat keputusan, A – Action = melahirkan tindakan.
Kemudian Caleg dipublikasikan, melalui berbagai media massa, baik cetak maupun Elektronik, dengan media indoor: brosur, leaflet, CD Profile, dan lain sebagainya. Juga melalui media outdoor, seperti; spanduk, baligho, poster, Iklan Koran dan lain-lain. Selain itu juga publikasi dapat memanfaatkan momentum Pribadi seperti hari ulang tahun, Hari Pernikahan, Hari ketika Caleg atau anaknya dianungrahkan sebuah Penghargaan, PHBI (peringatan hari Besar Islam) juga PHBN (peringatan Hari Besar Nasional) dan juga melalui merchandise (cendera mata), kesemua itu harus mempertimbangkan efektifitas (tepat sasaran) serta efisiensi (biaya rendah).
Prinsip Personal Branding
Ketika semua tahap dan strategi telah diterapkan secara maksimal, maka untuk mendapatkan hasil sempurna, maka semua manuver yang dilakukan Caleg dan tim suksesnya harus mengacu kepada 3 prinsip dasar Personal Branding, yaitu:
Pertama, Pemilih Oriented. Semua yang dilakukan Caleg, mulai dari menyerap aspirasi, mendesain program, mengkampanyekan serta memperjuangkan isu dan program yang diinginkan pemilih, dan tentunya ujungnya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membangun daerah. Apalagi jika sampai Caleg berhasil menduduki kursi legislatif, hendaklah jangan “mengkhianati” amanah pemilih, karena ini tidak hanya berdampak pada kelanggengan Caleg di Legislatif, tetapi juga akan mempengaruhi antusias pemilih dalam pemilu, yang berujung pada kekuatan legitimasi legislatif dan demokrasi.
Kedua, Menawarkan Solusi & Memberi Inspirasi. Isu dan program Caleg seperti telah dijelaskan, harus dapat menawarkan gagasan solusi dari permasalahan pemilih, dan juga inspirasi agar kedepan masyarakat lebih termotivasi, berdaya, maju dan mandiri. Hal ini akan juga me;lahirkan penilaian pemilih bahwa Caleg kredibel (mampu)
Ketiga, Diferensiasi (berbeda), Reputasi & Garansi, setiap Caleg harus memilah dan memilih Brandnya yang berbeda, unik dan kuat melekat dalam dirinya, untuk itu harus berdasarkan kajian, fakta, data yang falid dan solusi yang masuk akal dan measurable (mungkin dicapai). Juga agar Caleg memiliki reputasi yang tak diragukan, maka sedapat mungkin Caleg menyesuaikan diri antara omongan, janji dan rencana, dengan tindaktanduk keseharian, Caleg harus memberi dan menjadi Teladan. Dan sebagai penutup untuk menghapus keraguan dan buruksangka pemilih terhadap Caleg, ada baiknya Caleg menyempurnakan gagasan dan programnya dengan memberi “Garansi” kepada pemilih, baik secara lisan atau tertulis yang dapat dipersaksikan dan diabadikan pemilih, yang juga ada konsekuensi yang diterima Caleg jika mengingkari.
Inilah semua hal, tahap dan prinsip untuk mendapatkan penilaian terbaik pemilih bagi Caleg, agar Pemilu demi Pemilu kondisi masyarakat, pembangunan dan demokrasi kita lebih baik dan lebih maju lagi.
Anda Butuh Jasa/Konsultan Personal Branding Caleg? Hubungi Kami Sekarang!
Comment (1)
cukupmembantu untuk bahan literasi