Social Media Sebagai Aktivitas Pemasaran
Kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh individu maupun kelompok atau badan usaha. Biasanya UMKM kebanyakan dikelola oleh perorangan dan melibatkan keluarga. Selain itu, UMKM berperan dalam menyediakan lapangan pekerjaan, pencipta pasar baru dan inovasi, pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdaya masyarakat, serta kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor.
Secara legal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diatur dalam UU no.20 Tahun 2008. Berdasarkan UU tersebut, setiap usaha diberi batasan tertentu sehingga ada kategori tertentu yang digunakan dalam menentukan usaha tersebut masuk kedalam kategori mikro, kecil, ataupun menengah. Persaingan yang semakin banyak membuat pelaku usaha harus bisa mengoptimalkan produktivitas dari usaha mereka sendiri. Selain itu permasalahannya ialah mampukah UMKM di Indonesia berkembang ditengah pasar bebas ASEAN.
UMKM tentunya memiliki cara tertentu dalam menarik pelanggan pada suatu usaha. Aktivitas pemasaran usaha tersebut dianggap dipertahankan untuk eksis sehingga orang sekitar bisa familiar dan memiliki atensi terhadap usaha tersebut. Dalam dunia pemasaran, dikenal sebuah model untuk menarik perhatian pelanggan, yaitu model AIDA (Attention, Interest, Desire, and Action).
- Attention (Perhatian) – Konsumen menjadi sadar akan kategori, produk atau merek (biasanya melalui periklanan)
- Interest (Minat) – Konsumen menjadi tertarik dengan belajar tentang manfaat merek & bagaimana brand sesuai dengan gaya
- Desire (Keinginan) – Konsumen mengembangkan disposisi yang baik terhadap merek
- Action (Aksi) – Konsumen membentuk niat beli, toko sekitar, melakukan percobaan atau melakukan pembelian
Salah satu yang dapat membantu berjalannya konsep AIDA ini adalah dengan memanfaatkan sosial media di dalam aktivitas pemasaran produk UMKM. Karena sosial media memiliki banyak peran dalam pengembangan bisnis baik bagi individu ataupun organisasi yang lebih besar. Jaringan media sosial baru berkembang sekitar beberapa tahun terakhir, akan tetapi saat ini kepentingan dan aktivitasnya tidak lagi diperdebatkan. bisnis pasti telah menyadari kekuatan media sosial dan menerima bahwa pemasaran media sosial harus menjadi bagian dari pemasaran usaha. Berdasarkan dalam laporan Social Media Examiner’s End of Year , pemasar sekarang menaruh nilai yang sangat tinggi pada pemasaran media sosial:
- 86% pelaku pasar menyatakan bahwa media sosial penting untuk bisnis mereka
- 89% pelaku pasar menyatakan bahwa peningkatan exposure usaha adalah keuntungan nomor satu dari pemasaran media sosial.
Globalisasi dan pasar bebas menjadi tantangan bagi UMKM untuk terus bertahan. Derasnya arus informasi dan semakin bebasnya kompetisi telah meningkatkan kesadaran konsumen dan pelangan akan banyaknya pilihan produk barang dan jasa yang dapat dipilih. Apabila UMKM tidak segera membenahi diri, maka UMKM akan terancam kalah bersaing dan gulung tikar. Untuk itu, UMKM perlu membenahi diri dan membangun hubungan jangka panjang dengan konsumen dan pelanggan.
Salah satu potensi yang dapat dimanfaatkan UMKM adalah potensi teknologi informasi saat ini. Teknologi informasi menawarkan banyak manfaat bagi UKM untuk meningkatkan produktivitas dan pemasarannya. Selain itu juga meningkatkan kesempatan UKM untuk bekerjasama dengan pengusaha lainnya (Neti, 2011). Salah satu teknologi informasi yang sedang berkembang pesat dan angat berpotensi untuk mendorong kinerja UKM adalah media sosial. Media sosial memiliki potensi menghubungkan banyak orang dengan mudah dan gratis .
Saat ini dapat dilihat dari data yang disampaikan oleh perusahaan penyedia situs jual beli online, dimana situs internet Kaskus mengklaim bahwa jumlah transaksi mencapai Rp. 575 Miliar perbulan. Belum lagi pelaku jual beli online melalui media sosial yang saat ini menjadi media paling ampuh untuk dijadikan media pemasaran. Upright Decission menyampaikan bahwa rata-rata transaksi online di Indonesia didominasi oleh sosial media Facebook sekitar (50%), Kaskus (14%), Twitter (12%), WordPress (5%), Linkedin (2%), dan sisanya 17% menggunakan sosial media lainnya. Untuk media sosial yang mulai banyak digunakan saat ini adalah Instagram, hal ini dikarenakan Instagram merupakan salah satu media terbesar saat ini yang paling banyak digunakan oleh pengguna di seluruh dunia (Lumpur & Lumpur, 2015). Namun dalam berbisnis diperlukannya sebuah data untuk memilih media sosial yang sesuai dengan bidang UMKM masing-masing karena untuk setiap media sosial memiliki pengguna dengan karakteristik yang berbeda.
Sosial media sejatinya sebagai media sosialisasi dan interaksi, serta menarik orang lain untuk melihat dan mengunjungi tautan yang berisi infomasi mengenai produk dan lain-lain. Jadi wajar jika keberadaannya dijadikan sebagai media pemasaran yang paling mudah dan murah oleh UMKM. Hal inilah yang akhirnya menarik para pelaku UMKM untuk menjadikan sosial media sebagai media promosi andalan dengan ditopang oleh website atau blog. Bahkan tidak jarang para pelaku UMKM hanya memiliki media sosial saja namun tetap eksis dalam persaingan.
Hal ini tentu saja menjadi menarik, di tengah gencarnya pemerintah mendorong masyarakat untuk berwirausaha dan mendorong pertumbuhan UMKM, para pelaku usaha mulai mendapatkan sebuah perangkat penting dalam mengembangkan usahanya dengan memanfaatkan layanan situs jual beli online dan sosial media sebagi alat promosi secara gratis. Bahkan saat ini, sosial media tidak hanya sekedar menjadi media promosi, tetapi juga digunakan sebagai alat pemasaran interaktif, pelayanan, membangun komunikasi dengan pelanggan dan calon pelanggan, serta sebagai alat untuk menjual dan membeli produk secara online.
Hingga saat ini, masih jarang publikasi tentang penggunaan media sosial pada UMKM dan manfaat penggunaan media sosial bagi UMKM di Indonesia. Mengingat pentingnya informasi tentang bagaimana penggunaan media sosial bagi UMKM dan manfaatnya, maka perlu dilakukan suatu penelitian observasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran penggunaan media sosial pada UMKM dan manfaatnya bagi perkembangan UMKM. Berdasarkan potensi yang telah dijelaskan di atas, perlu diselidiki lebih lanjut bagaimana UMKM memanfaatkan sosial media dalam hal pemasaran yang telah dilakukan.
Comment (1)
You can turn to https://wellmage.com/ to find some more information on this point.