Manfaat Media Sosial Bagi Pemerintah
Pemerintah menggunakan media sosial sebagai representasi diri/lembaga di dunia maya. Selain itu, fokus utama penggunaan media sosial di pemerintahan ialah untuk sosialisasi atau menyampaikan informasi, program serta kebijakan. Tujuan lain memanfaatkannya ialah untuk mendengar keluhan dan aspirasi dari masyarakat.
Fokus utama penggunaan media sosial di lembaga pemerintahan masa kini untuk mensosialisasikan atau menyampaikan informasi telah diuji beberapa survei. Salah satu survei dilakukan oleh US Public Authorities pada beberapa level pemerintahan untuk melihat penggunaan media sosial di pemerintahan.
Hasil survei menunjukan bahwa 85% penggunaan media sosial di pemerintahan ialah untuk―distribute information atau menyalurkan informasi. Selain itu, pada tahun 2012 sebuah survei yang dilakukan oleh Government Authorities United Kingdom menemukan bahwa kegiatan dunia maya, terutama media sosial, yang dilakukan oleh dewan lokal adalah untuk komunikasi eksternal.
Media sosial yang paling populer digunakan oleh lembaga pemerintah di beberapa negara ialah Twitter dan Facebook. Survei lain yang dilakukan OECD menunjukan bahwa Twitter digunakan 26 dari 34 negara anggota OED yang digunakan untuk populasi survei untuk merepresentasikan institusi tertinggi dalam negeri.
Secara global, tiga dari empat negara menggunakan Twitter untuk merepresentasikan pemerintah di dunia maya. Sedangkan Facebook hampir sama populernya, namun dari 34 populasi survei, hanya 18 negara yang menggunakan Facebook untuk merepresentasikan negara di internet.
Tidak hanya pemerintah pusat atau nasional saja yang memanfaatkan media sosial. Otoritas pemerintah daerah juga semakin terwakili oleh media sosial.
- Di Amerika Serikat, dua pertiga dari kabupaten dan kota memiliki media sosial resmi sejak awal tahun 2011. Facebook merupakan saluran favorit digunakan lebih dari 90% wilayah diikuti dengan Twitter sekitar 70% dan blog yang digunakan 20% dari pemerintah daerah Amerika Serikat.
- Di Inggris, survei tahun 2012 melaporkan bahwa lebih dari 90% dari dewan lokal memiliki akun Twitter, lebih dari 80% memiliki Facebook dan lebih dari 50% memiliki akun Flickr untuk berbagi foto. Hanya 3% dari dewan lokal yang tidak memiliki media sosial sama sekali.
Selain digunakan oleh institusi pemerintahan mulai dari level nasional hingga lokal, departemen lokal dan pejabat perseorangan juga menggunakan media sosial sebagai representasi diri mereka yang sangat kuat di dunia maya.
Di Amerika sebuah sensus pada tahun 2012 menunjukan bahwa kurang lebih sekitar 700 departemen federal, agencies dan perwakilan rakyat memiliki kurang lebih 3000 halaman Facebook, 1000 akun Twitter, 700 kanal Youtube dan 500 halaman Flickr. Namun, pemimpin politik secara individu ternyata lebih populer di media sosial dibandingkan dengan institusi yang mereka representasikan. Sebagai contoh, akun Facebook presiden Amerika, Barack Obama, memiliki penggemar 17 kali lebih banyak daripada akun White House.
Akun Twitter Barack Obama pun 8 kali lebih banyak pengikutnya daripada akun White House. Rata-rata kepala pemerintahan secara individu memiliki paling tidak 4 kali pengikut lebih besar dari rata-rata akun media sosial institusinya.
Sementara itu di Indonesia, pemerintah Indonesia juga mulai ikut memanfaatkan media sosial untuk menghadirkan pemerintah lebih dekat dengan masyarakat. Pada April 2001, pemerintah melalui Instruksi Presiden No.3 memberikan pedoman untuk pengembangan dan pemberdayaan ICT di masyarakat.
Instruksi presiden tersebut mencakup 75 program atau rencana aksi yang diklasifikasikan ke dalam 4 (empat) kategori yaitu kerangka hukum dan kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, infrastruktur dan aplikasi di pemerintahan dan sector swasta. Instruksi presiden saat itu guna mendukung implementasi e-government.
Do Indonesian Province Website Rich and Popular? Pada saat itu pemerintah sendiri sudah memiliki roadmap berkaitan dengan persiapan mengimplementasikan e-government kedalam 5 (lima) tahap. Kelima tahap itu ialah persiapan, peluncuran, aksi, pelaksanaan, partisipasi dan transformasi.
Pada awalnya, penggunaan website adalah satu-satunya yang identik dengan pemanfaatan ICT oleh pemerintahan. Namun kini seiring berjalannya waktu, pemerintah tidak lagi hanya memanfaatkan website saja tetapi juga media sosial. Pemanfaatan media sosial pada pemerintahan ini dipicu fakta-fakta mengenai popularitas media sosial di Indonesia.
Berdasarkan data dari Facebook‟s Advertising Platform dan United States Census Bureau Indonesia merupakan satu dari empat negara dengan pertumbuhan pengguna Facebook terbesar. Tiga negara lainnya ialah India, Pakistan dan Nigeria. Sejak kehadirannya di tahun 2004, Facebook semakin menjadi salah satu kanal media sosial paling popular di masyarakat Indonesia.
Bersama dengan Twitter, yang muncul di tahun 2006, Facebook dan Twitter masuk menjadi 3 besar media sosial paling popular di Indonesia. Facebook diakses 14 persen pengguna media sosial di Indonesia. Sedangkan Twitter diakses pengguna sebesar 11 persen diikuti dengan media sosial lain seperti Facebook Messenger, Google+, Linkedin, Instagram, Skype, Pinterest dan LINE.
Perkembangan dan pertumbuhan media sosial di Indonesia bukanlah sebuah fenomena yang biasa. Banyak pihak yang melihat Indonesia sebagai sebuah kekuatan massa potensial di dunia media sosial. Massa potensial tersebut merupakan massa yang sangat aktif dan vokal di dunia maya. Dibanding dengan Tokyo, London dan New York misalnya, warga Jakarta merupakan warga paling aktif melakukan perbincangan lewat jejaring sosial.
Berdasarkan infografik yang diambil dari statistik SocialBakers dan Media Bistro, pengguna Twitter dari Jakarta menyumbang 2,4% dari 10,6 miliar tweets seluruh dunia. Selain itu, negara Indonesia sendiri merupakan negara urutan ke-lima pengguna Twitter di dunia dibawah USA, Brazil, Jepang dan UK.
Kondisi-kondisi mengenai kedekatan masyarakat dengan media sosial tersebut menarik pemerintah untuk memanfaatkannya. Salah satu bentuk ketertarikan pemerintah adalah dengan menghubungkan kanal resmi berupa website lembaga pemerintah dengan akun media sosial.
Pengintegrasian website dengan media sosial ini harapannya akan dapat menjangkau lebih banyak orang untuk dirangkul pemerintah. Hanya saja, jumlah yang melakukan integrasi antara website pemerintah dengan media sosial masih juga belum banyak. Menurut penelitian ―Effect of Social Media on Website City Government in Indonesia, hanya 30% website resmi lembaga pemerintah yang mencantumkan akun media sosial mereka. Selebihnya antara website dengan media sosial tidak saling mendukung dan berjalan sendiri-sendiri.
Dilihat dari sisi media sosial sendiri pemerintah Indonesia terbukti cukup aktif. Social Media Use by Governments menyuguhkan rekap data statistic Twiplomacy tahun 2014 yang menunjukan pemerintah Indonesia masuk dalam 20 besar negara yang popular di Twitter.
Sedangkan untuk aktivitas pemerintah di media sosial sendiri, Indonesia pun tergolong tinggi. Bersama dengan 15 negara lain termasuk Meksiko, Kolombia, Ukraina, Amerika dan Chile, Indonesia masuk dalam 20 besar institusi negara yang memiliki frekuensi tinggi dalam megeluarkan tweets.
Kehadiran media sosial kini telah membentuk interaksi yang baru antara pemerintah dan masyarakat. Media sosial dinilai sebagai sarana yang lebih efisien dalam membangun relasi dengan masyarakat bagi pemerintah. Maka dari itu pemerintah semakin mendorong pemanfaatan media sosial.
Pada pemerintahan demokratis seperti Indonesia ini, dimana rakyat memegang kekuasaan tertinggi, ketersediaan kanal komunikasi yang menghubungkan rakyat dengan penyelenggara negara. Kanal komunikasi ini penting sebab pemerintah sebagai penyelenggara negara berkewajiban untuk mendengarkan aspirasi warganya, sekaligus bertanggung jawab langsung pada warganya.
Kanal terbuka akan memungkinkan pengawasan secara langsung, yang juga merupakan poin penting di dalam demokrasi. Media sosial, merupakan salah satu jawaban efisien untuk sarana atau kanal komunikasi yang terbuka yang dibutuhkan.
Comment (1)
Trims artikelnya, sangat bermanfaat…ijin copy..