Pentingnya Mencantumkan Legalitas Perusahaan Dalam Company Profile
Hallo Everyone, kali ini kita akan bahas pentingnya mencantumkan legalitas perusahaan dalam company profile. Pertama, yang kita perlu ketahui dalam company profile ada satu point penting untuk menunjang kepercayaan calon pelanggan untuk membeli atau akhirnya bekerja sama yaitu adalah, kolom legalitas perusahaan. Dalam menampilkan company profile penting bagi perusahaan kalian mencantumkan legalitas perusahaan agar lebih mudah membangun kepercayaan calon pelanggan dalam mengambil keputusan untuk bekerja sama atau membeli produk kalian.
Legalitas perusahaan sendiri adalah suatu lembar berisi informasi kelegalan tentang perusahaan yang kalian bangun. Legalitas dari suatu perusahaan atau badan usaha adalah suatu unsur penting sebagai jati diri dari suatu bisnis kalian yang agar melegalkan bisnis kalian sehingga diakui oleh calon pelanggan/masyarakat.
Legalitas pun harus sah menurut undang-undang dan peraturan yang bertujuan kedepannya agar perusahaan dilindungi dengan dokumen sah di mata hukum ke pemerintahan.
Selain legalitas adalah data penting yang perlu dimasukkan dalam company profile. Legalitas pun memiliki manfaat lain dan beberapa jenis yang bisa disebut sebagai legalitas perusahaan.
Mari kita bahas beberapa jenis dan manfaat lain dari legalitas perusahaan :
MANFAAT MEMILIKI LEGALITAS
- Bentuk upaya perusahaan dalam tunduk pada aturan hukum
- Jika perusahaan yang kalian bangun berhubungan dengan instansi pemerintahan legalitas menjadi peran penting untuk sebagai syarat dan ketentuan.
- Perusahaan yang memiliki legalitas sudah pasti mendapatkan perlindungan hukum
- Jika suatu saat terjadi permasalahan atau sengketa perusahaan sudah memiliki kekuatan huku dengan memiliki legalitas.
- Menjadikan jaminan agar calon client bahwa perusahaan bukan penipuan
- Segala bentuk transaksi dikatakan legal
- Perusahaan akan mendapat kepercayaan baik dari masyarakat.
JENIS-JENIS LEGALITAS
- Akta Pendirian Perusahaan
- NPWP Badan usaha
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
CARA MENDAPATKAN LEGALITAS
- Membuat terlebih dahulu NPWP Pemilik Perusahaan
- Mengurus dan mendaftarkan Akta pendirian perusahaan
- Mengurus dan mendaftarkan NPWP atas nama perusahan
- Membuat izin dasar NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Jangan lupa buat juga jaminan ketenagakerjaan untuk karyawan di perusahaan kalian
Company profile biasanya hanya membutuhkan jenis legalitas NIB saja atau SIUP karena di dalam jenis legalitas itu sudah hampir mencantumkan semua point-point kelegalan yang dibutuhkan.
Lalu bagaimana cara kita bisa mengetahu perusahaan yang kalian bangun benar adanya memiliki legalitas yang sah? Apa sekedar dokumen PDF saja itu cuku? Mari kita simak penjelasannya di bawah ini.
Mengecek legalitas perusahaan adalah salah satu tindakan yang tepat untuk dapat menjamin kenyamanan dan kepercayaan saat menggunakan jasa atau membeli produk dari suatu perusahaan. Tapi, hal ini masih sangat jarang dilakukan padahal untuk caranya mengeceknya pun cukup mudah dan bisa kalian lakukan dimana saja.
Untuk mengecek legalitas perusahaan bisa langsung dari sumber utama pembuatannya. Bisa jadi, perusahaan yang akan bekerja sama dengan kalian atau perusahan yang kalian bangun ternyata benar-benar belum terdaftar kelegalan nya. Mari kita cari tahu cara mengecek bagaimana kelegalan perusahaan sebelum adanya kemungkinan buruk menghampiri kalian.
- Check Web Kemenkumham
- Check Web OJK
- Check Web Kominfo
- Check Web Bappepti
Setiap perusahaan memiliki izin legal yang berbeda-beda. Ada beberapa kriteria untuk mencapai kata “legal” untuk suatu perusahaan. Setiap perusahaan memiliki nomor seri yang berbeda di setiap perijinan legalitas nya maka dari itu, jika kalian mencgecek nya kalian akan paham perbedaannya.
Untuk mempermudah pengecekan kalian dapat langsung mengunjungi website resmi di atas yang berhubungan dengan sector legalitas perusahaan. Salah satu contoh jika perusahaan kalian bergerak di bidang keuangan kalian bisa langsung cek di web resmi OJK dan jika perusahaan itu bergerak di bidang digital kalian bisa cek di web kominfo.
Jika sudah melakukan pengecekan dan terbukti jika perusahaan tidak tercantum mari kita simak beberapa ciri yang bisa mengidentifikasi perusahaan yang digunakan legal atau tidak. Berikut diantaranya.
- Perusahaan selalu beroperasi secara terang-terangan
- Tidak ada keraguan dalam menunjukkan surat izin atau legalitas perusahaan
- Perusahan terkenal dan terpercaya di khalayak umum
- Terdaftar di web resmi
- Selalu memberikan jaminan di setiap kerja sama
- Tidak terlalu banyak memberikan promo yang tidak jelas
- Selalu memberikan kesepakatan kerja sama atau hitam diatas putih
Seperti itulah, sebagaimana di jelaskan di atas pentingnya legalitas perusahaan dalam perusahaan maupun company profile. Untuk menjalin dan membangun kerja sama yang baik dan bagus penting sekali adanya legalitas perusahaan. Jika sudah memiliki legalitas perusahaan kalian sudah bisa masuk ke tahap pembuatan company profile. Karena legalitas adalah salah satu syarat penting untuk masuk ke dalamnya.
Membuat company profile juga perlu memiliki tenaga ahli khusus bukan hanya karena semata mata telah memiliki legalitas perusahaan kalian bisa dengan seenaknya membuat company profile. Justru itu agar lebih menunjang legalitas perusahaan yang sudah di buat kalian perlu juga company profile yang professional. Winstarlink media hadir untuk membantu para pembisnis dan perusahaan besar untuk membangun company professional. Selain company profile pun winstarlink media juga memberikan jasa pembuatan website, software dan social media management. Lengkap bukan?
Apa Winstarlink media sudah punya legalitas perusahaan seperti yang di jabarkan di atas? Tentunya sudah karena kami selalu mengutamakan kepercayaan client dalam bekerja sama.
Leave a Reply