Apa itu Logo, Brand, Tujuan & Fungsi Bagi Perusahaan
Apa sih Logo itu? logo merupakan suatu hal yang nyata sebagai pencerminan hal-hal yang bersifat non visual dari suatu perusahaan, seperti budaya perilaku, sikap, kepribadian yang dituangkan dalam bentuk visual.
Identitas suatu perusahaan merupakan cerminan dari visi, misi suatu perusahaan yang divisualisasikan dalam bentuk logo perusahaan. Logo adalah identitas suatu perusahaan dalam bentuk visual yang diaplikasikan dalam berbagai sarana fasilitas dan kegiatan perusahaan sebagai bentuk komunikasi visual.
Logo dapat juga disebut dengan simbol, tanda gambar, merek dagang (trademark) yang berfungsi sebagai lambang identitas diri dari suatu badan usaha dan tanda pengenal yang merupakan ciri khas perusahaan. Logo adalah presentasi, sosok atau penampilan visual yang senantiasa dikaitkan dengan organisasi tertentu sebagai bentuk identitas dan bagian identitas perusahaan.
Sebagai identitas perusahaan, logo ibarat bagian tubuh yang mampu mengutarakan isi hati produk atau perusahaan. Dari sisi pemasaran, logo mempunyai fungsi pembeda produk dengan produk yang lainnya.
Setidaknya logo perusahaan harus memiliki karakter tertentu, menyangkut : original dan destinctive, legible, simple, memorable, easy associated with the company, dan easly adaptable for all grhapic media yang mudah di aplikasikan ke berbagai media, untuk
menghindari kesulitan dalam penerapan.
Brand adalah tidak hanya sekedar produk, karena brand memiliki dimensi khusus yang menjadi pembeda dengan produk lain yang sejenis. Pembeda tersebut haruslah rasional dan terlihat secara nyata dengan performa suatu produk dari sebuah merek atau dapat dikatakan lebih simbolis, emosional dan tidak kasat mata dalam mewakili sebuah merek.
Brand pada dasarnya adalah perpaduan antara seni dan sains untuk menyampaikan sebuah janji, yang dibuat oleh perusahaan kepada audiencenya, sebagai perwujudan nilai dan emosi dari perusahaan tersebut.
Melalui janji ini, perusahaan berusaha menjalin ikatan menjalin ikatan dengan pelanggannya secara emosional, baik dari segi pemenuhan kebutuhan, loyalitas dan dukungan yang terus menerus.
Dengan kata lain, perusahaan berusaha untuk memenuhi keinginan dan mengadopsi sifatsifat pelanggannya. Dan dengan brand bisa mengetahui kesadaran konsumen dalam memilih produk yang dipilih. Brand awareness adalah pengakuan dan pengingatan dari sebuah merek dan pembedaan dari merek lain yang ada di lapangan.
Brand awareness juga dapat diartikan sebagai kesanggupan calon konsumen untuk mengenali dan mengingat kembali sebuah merek sebagai bagian dari suatu kategori produk tertentu.
Untuk menentukan tingkatan brand awareness dari sebuah merek,
terdapat 4 indikator yang dapat digunakan, Yaitu :
- Recall, seberapa jauh konsumen dapat mengingat ketika ditanya brandapa saja yang diingat.
- Recognition, seberapa jauh konsumen dapat mengenali merek tersebut termasuk dalam kategori tertentu.
- Purchase, seberapa jauh konsumen akan memasukkan sebuah merek ke dalam alternatif pilihan ketika menentukan produk.
- Consumption, seberapa jauh konsumen masih mengingat sebuah brand saat sedang menggunakan produk pesaing.
2. Tujuan dan fungsi logo
Sebagai ciri khas dan identitas agar mudah dikenal oleh publik.
- Sebagai penunjuk karakter perusahaan di mata publik.
- Menginformasikan jenis usaha untuk membangun image.
- Merefleksikan semangat dan cita-cita perusahaan.
- Menumbuhkan kebanggaan di antara anggota perusahaan.
Sedangkan fungsi logo yaitu:
a. Fungsi identifikasi: khalayak dapat mengidentifikasi perusahaan tersebut bergerak di bidang apa dan barang serta jasa apa yang dihasilkan.
b. Fungsi pembeda: logo dapat membedakan perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, produk yang satu dengan produk yang lain.
Leave a Reply